Komitmen Seorang Amirul Mukminin
Adalah pemandangan yang biasa di negeri-negeri Islam saat
ini apabila para penguasa dan aparatnya berlaku seolah-olah raja. Rakyat
sendiri dianggap seperti ‘pelayan’ atau bahkan ‘sapi perahan’ mereka. Mereka
biasa bersikap zalim terhadap rakyat; mulai dari ditelantarkannya keamanan atas
jiwa, harta, dan kehormatan rakyat; dibebaninya rakyat dengan berbagai jenis
pungutan dan pajak; hingga dilalaikannya perlindungan atas akidah dan kemuliaan
rakyat sebagai kaum Muslim dari kepungan berbagai ideology dan pemikiran asing.
Sungguh, tindakan mereka amat kontras sekali dengan sikap
yang ditunjukkan oleh Amirul Mukminin, ‘Umar ibn al-Khaththab ra selaku
penguasa (Khalifah) kaum Muslim, beliau berusaha melayani rakyatnya semaksimal mungkin.
Itulah yang tampak dari petikan khutbahnya:
Wahai manusia, ingatlah.
Sesungguhnya aku sangat mengenal kalian tatkala Nabi saw, masih berada
ditengah-tengah kita, ketika wahyu masih turun, dan pada saat Allah masih
sering mengabarkan cerita kalian kepadaku. Akan tetapi, ingatlah, Nabi saw
telah tiada dan wahyu sudah tidak turun lagi. Sekarang, aku mengenal kalian
berdasarkan apa yang aku katakana kepada kalian. Siapa saja diantara kalian
yang memperlihatkan kejahatan, aku akan menganggapnya jahat, dan aku tidak
menyukainya. Yang mengetahui segala rahasia kalian hanyalah Allah. (Mungkin)
aku mengira orang membaca al-Qur’an mengharapkan balasan dari Allah, tetapi
belum tentu demikian. Adakalanya orang membaca al-Qur’an dengan maksud untuk
didengar, dilihat, dan dipuji orang, atau untuk kepentingan dunia lainnya.
Inginkanlah Allah dalam membaca al-Qur’an. Inginkanlah Allah dalam amal-amal
baik kalian.
Demi Allah, sesungguhnya aku
mengutus para pembantuku bukan untuk mendera kalian dan mengambil harta kalian.
Aku mengutus mereka untuk mengajarkan agama dan sunnah-sunnah kepada kalian.
Siapa (diantara pegawaiku) yang tidak mau melaksanakan keinginanku itu, maka
laporkan saja kepadaku. Demi Allah, aku pasti menghukumnya.
Camkanlah, jangan memukul kaum
Muslim, karena hal itu sama saja dengan menghina. Jangan menahan mereka di
daerah musuh sehingga tidak sempat kembali kepada keluarganya, karena hal itu
sama dengan memfitnah. Jangan mencegah hak-hak mereka, karena hal itu sama
dengan berbuat kufur. Jangan pula menimpakan kesulitan kepada mereka, karena
hal itu sama saja dengan menelantarkan mereka. (Kanz al-Ummal, jilid
XVI/162).
0 komentar:
Posting Komentar